Rumah Berita Informasi Produk Bayi Internet Peralatan game Kehidupan indonesia Ikon mode Teknologi Kesehatan Hotel Olahraga Perumahan Makanan Cerdas Keuangan Brigade Budaya Pendidikan Mobil Hiburan

Terima Penghargaan Bintang Mahaputra Adipradana, Idham Azis: Untuk Motivasi Generasi Polri

2024-08-15 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah memberikan penghargaan Bintang Mahaputra Adipradana kepadanya di Istana Negara,Rabu (14/8/2024) kemarin.

Idham mempersembahkan penghargaan tersebut untuk Korps Bhayangkara yang menjadi tempatnya mengabdi selama ini.

"Terima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi atas penghargaan ini. Semoga ini menjadi motivasi bagi generasi Polri untuk selalu memberikan pengabdian terbaik bagi negara dan bangsa," kata Idham dalam keterangan tertulis,Kamis (15/8/2024).

Baca juga: Menpan-RB Terima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama dari Presiden Jokowi

Idham juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak,di antaranya Menkopolhukam Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK).

"Terima kasih juga kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mengusulkan pemberian tanda jasa ini," kata dia.

Presiden Jokowi memberikan Gelar Tanda Kehormatan (GTK) untuk 64 tokoh dari berbagai bidang di Istana Negara,Komplek Istana Kepresidenan,Jakarta Pusat,Rabu (14/8/2024) kemarin.

Salah satu tokoh yang memperoleh penganugerahan tersebut adalah eks Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis.

Ia mendapat penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana.

Baca juga: Terima Tanda Kehormatan dari Presiden,Jaksa Agung: Capaian Membanggakan

Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 103,105,106,107,dan 108 TK/TH tahun 2024 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Rudy Saladin.

Sebelumnya,Hadi Tjahjanto selaku Ketua Dewan GTK mengungkapkan tokoh-tokoh tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

"Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri,wakil menteri,dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019,dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024," ujar Hadi dilansir siaran pers Sekretariat Presiden,Senin (12/8/2024) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
© Hak Cipta 2009-2020 Informasi indonesia      Hubungi kami   SiteMap