Rumah Berita Informasi Produk Bayi Internet Peralatan game Kehidupan indonesia Ikon mode Teknologi Kesehatan Hotel Olahraga Perumahan Makanan Cerdas Keuangan Brigade Budaya Pendidikan Mobil Hiburan

PDI-P Minta Polisi Cepat Usut Dugaan Pencatutan KTP untuk Paslon Dharma-Kun

2024-08-18 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - PDI-P meminta polisi bergerak cepat mengusut dugaan pencatutan KTP sebagai syarat proses pencalonan Pilkada DKI Jakarta dari jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan,penggunaan KTP untuk mendukung calon tertentu tanpa izin pemiliknya merupakan persoalan serius.

"Polisi harus bergerak cepat," kata Hasto saat ditemui awak media di kawasan Gelora Bung Karno,Jakarta,Minggu (18/8/2024).

Hasto mengingatkan,polisi seharusnya tidak hanya bergerak cepat ketika menindak pihak-pihak yang mengkritik kekuasaan.

Baca juga: Bawaslu Jakarta Terima Ratusan Aduan Warga soal NIK Dicatut Dukung Dharma-Kun

Tindakan-tindakan yang mengancam kemananan,ketertiban hingga pencurian sumber daya alam,hingga judi online juga harus diusut.

"Itu tugas utama dari mereka,bukan untuk melakukan menakut-nakuti pihak yang kritis," ujar Hasto.

Pada kesempatan tersebut,Hasto juga mengingatkan,Jakarta merupakan wilayah yang sangat strategis.

Karena itu,tidak boleh ada penggunaan kekuasaan untuk menciptakan calon boneka sebagai modus untuk menghindari kotak kosong dalam Pilkada DKI Jakarta.

Baca juga: Ridwan Kamil Versus Calon Independen,Pengamat: Pilkada Jakarta Game Over

Di saat yang bersamaan,dalam Pilkada DKI Jakarta juga diharapkan tidak ada pasangan calon yang melawan kotak kosong.

"Tidak boleh ada suatu penggunaan kekuasaan untuk menciptakan calon boneka dengan menggunakan KTP tanpa seizin pemiliknya," kata Hasto.

Sebagaimana diketahui,Dharma-Kun telah dinyatakan KPU Jakarta lolos verifikasi faktual (verfak) untuk maju Pilkada Jakarta 2024.

Pada 15 Agustus 2024,Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya menyatakan,Dharma-Kun lolos verifikasi faktual setelah memenuhi syarat mengantongi 677.468 dukungan atau melebihi syarat dukungan minimal sebanyak 618.698 orang.

Baca juga: KPU Tak Bisa Langsung Batalkan Kelolosan Dharma-Kun Usai Ramai Temuan Pencatutan NIK

Namun,pasangan Dharma-Kun diduga mencatut NIK warga DKI Jakartatanpa izin.

Padahal,baru satu hari pasangan tersebut dinyatakan lolos verfak oleh KPU Jakarta.

Sejumlah warga Jakarta mengaku NIK mereka telah dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun.

Tak hanya warga biasa,NIK adik dan anak eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan juga turut dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun Hal itu diutarakan Anies melalui akun X-nya @aniesbaswedan.

Kompas.com sudah mendapatkan izin untuk mengutip postingan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
© Hak Cipta 2009-2020 Informasi indonesia      Hubungi kami   SiteMap