Rumah Berita Informasi Produk Bayi Internet Peralatan game Ikon mode Teknologi Kehidupan indonesia Keuangan Brigade Budaya Hotel Kesehatan Olahraga Perumahan Makanan Cerdas Pendidikan Mobil Hiburan

Periksa 6 Saksi Kasus Bupati Pati, KPK Gali Penyerahan Uang Pemerasan

2026-04-03 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses penyerahan uang untuk pendaftaran menjadi perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Materi tersebut didalami KPK saat memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo.

Keenam saksi diperiksa di Kantor Kepolisian Sektor Sumber Rembang pada Kamis (2/4/2026).

“Para saksi hadir. Penyidik mendalami keterangan terkait proses penyerahan uang pendaftaran perangkat desa,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).

Keenam saksi yang diperiksa adalah Suyono selaku calon perangkat Sukorukun Kecamatan Jaken; Joko Lastari selaku calon perangkat Desa Sidoluhur; Parmin selaku calon perangkat Desa Trikoyo Kecamatan Jaken;

Kemudian Agus Susanto selaku Kepala Desa Slungkep Kecamatan Kayen; Mujibur Rokman selaku pihak swasta; dan Ari Sih Hartono selaku Kabag Hukum Setda Kabupaten Pati.

Sudewo jadi tersangka pemerasan calon perangkat desa

KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati pada Selasa (20/1/2026).

Selain Sudewo, KPK juga menetapkan Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, dan Karjan yang merupakan Kepala Desa Sukorukun.

Adapun Sudewo dan tiga orang lainnya tertangkap dalam m operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026).

“Kemudian, setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers, Selasa (20/1/2026).

KPK mengungkapkan kasus ini bermula pada akhir 2025 ketika Pemerintah Kabupaten Pati akan membuka formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026.

Asep mengatakan, ada 601 jabatan perangkat desa yang kosong.

Berdasarkan hal tersebut, Sudewo bersama anggota tim sukses (timses) atau orang-orang kepercayaannya berencana untuk meminta sejumlah uang kepada para Calon Perangkat Desa (Caperdes).

Sejumlah kepala desa yang menjadi bagian dari tim sukses Sudewo pun ditunjuk untuk menjadi koordinator kecamatan.

"Sejak bulan November 2025, diketahui SDW (Sudewo) telah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa tersebut bersama timsesnya," ujarnya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
© Hak Cipta 2009-2020 Informasi indonesia      Hubungi kami   SiteMap