2026-04-08 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla atau JK mengungkapkan alasan melaporkan peneliti forensik digital Rismon Sianipar.
"Pertama, ini tersebar luas, dan bagi saya, ini suatu penghinaan karena sangat tidak etis bagi saya," kata Jusuf Kalla, setelah melapor ke Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026).
Laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor surat tanda terima STTL/135/V/2026/BARESKRIM.
Menurut JK, tindakan Rismon mencoreng martabatnya karena menyebarkan berita tanpa dasar yang jelas.
"Masa saya bayar orang Rp 5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan itu," ujar JK.
Rismon diduga menyebut JK sebagai elite yang membiayai Roy Suryo dan pihak lainnya sebesar Rp 5 miliar untuk memperkarakan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
"Dan itu penghinaan dan merugikan saya, martabat saya, bahwa saya membiayai orang untuk memeriksa atau mengkhianati atau memeriksa Pak Jokowi. Dan saya sekali lagi tidak mau lakukan itu," tegas JK.
"Karena itu sudah menyebar atau apa pun, ya saya laporkan ke polisi atas karena nama baik saya," sambung JK.
Menurut JK, hubungan dirinya dengan Jokowi sangat baik karena memiliki hubungan sebagai Wakil Presiden semasa Jokowi menjabat.
"Pak Jokowi itu bekas presiden dan saya wakilnya. Kita sama-sama di pemerintahan bersama-sama selama 5 tahun," ujar JK.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang
04-08
04-08
04-08
04-08
04-08
04-08
04-08
04-08
04-08
04-08