2026-05-25 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyusun aturan omnibus untuk mengintegrasikan data penerima bantuan sosial (bansos), Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan sistem tersebut dibuat agar data penerima bantuan sosial di Jakarta lebih terintegrasi dan tidak tumpang tindih.
“Lalu berikutnya, bisa enggak dibuat sebuah jejaring supaya enggak enggak enggak eh satu anak tuh berapa? Ini sebetulnya kami di Pemprov sedang berproses ya Bu Eti ya, kita sedang berproses,” kata Nahdiana dalam rapat kerja bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Senin (25/5/2026).
Menurut Nahdiana, aturan omnibus tersebut saat ini sedang dibahas bersama lintas perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Nanti bansos itu, Pak Askesra itu sering memimpin rapat kami, bansos itu nanti kan peraturannya di-omni gitu, Bu, di-omnibus-kan supaya perlinsos, perlindungan sosial, ini sedang dikerjakan, betul,” ujarnya.
Ia mengatakan nantinya seluruh data bantuan sosial akan terhubung dalam satu sistem.
Dengan begitu, pemerintah dapat melihat bantuan apa saja yang diterima dalam satu keluarga.
Sehingga bantuan berupa KJP, KJMU, hingga bansos bisa lebih jelas dan tepat sasaran.
“Jadi seluruhnya itu akan utuh terintegrasi di sana, sehingga nanti di sana akan terlihat satu keluarga ini katakanlah kalau kami itu selalu ditanya, 'Oh anaknya tiga, itu anaknya tiga-tiganya dapat KJP ya?' Terus dia kuliah dia dapat KJMU. Nanti dapat lagi keluarganya,” tutur Nahdiana.
Nahdiana menjelaskan selama ini penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan kewenangan masing-masing program.
Karena itu, data penerima bantuan sosial masih perlu dirapikan agar lebih terintegrasi.
“Nah, kan kalau kita berdasarkan kewenangan itu kan memang seperti itu jadinya, sekarang ini sedang dirapikan, Bu. Sedang dirapikan, jadi nanti satu,” katanya.
Ia memastikan proses penyusunan aturan omnibus perlindungan sosial tersebut masih terus berjalan di bawah koordinasi Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Pemprov DKI Jakarta.
“Dan nanti penerima bansos pasti akan clear tuh siapapun penerima bansos seperti apanya. Ini berproses, Pak. Kami di Kesra Pak Askesra pimpin itu, dan ini sedang berproses peraturannya, Bu, untuk perlinsos. Gitu,” ucap Nahdiana.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang
05-25
05-25
05-25
05-25
05-25
05-25
05-25
05-25
05-25
05-25