Rumah Berita Informasi Produk Bayi Internet Peralatan game Ikon mode Teknologi Kehidupan indonesia Keuangan Brigade Budaya Hotel Kesehatan Olahraga Perumahan Makanan Cerdas Pendidikan Mobil Hiburan

120 Kursi Vendor Tangsel Raib karena Order Fiktif Acara MBG Ditemukan di Depok

2026-06-01 HaiPress

TANGERANG SELATAN, iDoPress - Sebanyak 120 kursi dan satu blower milik vendor Fatimah az-Zahra Wedding di Tangerang Selatan yang sempat hilang ditemukan polisi di Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Kamis (7/5/2026).

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan barang-barang tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.

"Kejadian itu tanggal 30 April, satu Minggu setelah kejadian sudah ditemukan, jadi sudah tiga Minggu yang lalu," ujar Bambang saat ditemui iDoPress di Mapolsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Senin (1/6/2026).

Bambang menjelaskan, kasus itu bermula saat pemilik vendor dekorasi, Siti Fatimah (39) menerima pesanan penyewaan 170 kursi Futura dan tiga blower dari pria berinisial AAP.

Kepada Fatimah, AAP mengaku kursi dan blower tersebut akan digunakan untuk kegiatan penyuluhan Makan Bergizi Gratis (MBG) di sebuah aula mahasiswa di Jalan Semanggi, Cempaka Putih, Ciputat Timur.

Fatimah kemudian mengirimkan seluruh barang yang dipesan ke lokasi tersebut pada 30 April 2026.

Namun, setelah barang tiba, pelaku diduga kembali mengirim jasa angkutan berbasis aplikasi untuk mengambil sebagian perlengkapan yang telah dikirim.

"Setelah 170 kursi dan tiga blower tersebut dikirim, lalu datang suruhan lagi melalui salah satu aplikasi ojek online. Dari 170 kursi itu yang diambil 120 kursi dan tiga blower," kata Bambang.

Akhirnya, korban membuat laporan ke Polsek Ciputat Timur dengan nomor polisi TBL/B/578/IV/2026/SPKT/SEK.Ciputat Timur/Res.Tangsel/PMJ pada hari yang sama.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penelusuran dan ditemukan bahwa dalam aksinya, pelaku AAP menggunakan modus penipuan segitiga.

Dalam hal ini pelaku berpura-pura menyewa barang dari korban, lalu menawarkan barang yang sama kepada pihak lain melalui media sosial.

"Jadi yang pesan kursi dari Ibu Fatimah ini melempar lagi barang itu ke orang lain melalui platform media sosial dengan akun berbeda," jelas dia.

Polisi kemudian mencari keberadaan kursi dan blower itu melalui penelusuran digital hingga akhirnya ditemukan di sebuah rumah, Pangkalan Jati, Cinere, Depok.

"Akhirnya kami menemukan sebuah alamat yang ada di daerah Pangkalan Jati dan barang-barang milik Ibu Siti Fatimah masih ada," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati bahwa orang yang menerima kursi dan blower tersebut, yakni pihak kedua berinisil D, juga diduga menjadi korban penipuan.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
© Hak Cipta 2009-2020 Informasi indonesia      Hubungi kami   SiteMap