2026-06-04 HaiPress


JAKARTA, iDoPress - Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengingatkan jajaran di Kabinet Merah Putih untuk menjaga integritas dan profesionalitasnya.
Pesan tersebut ditekankan setelah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
"Seharusnya para pembantunya itu memegang teguh apa yang menjadi komitmen untuk senantiasa menjaga perilakunya, untuk tetap menjaga integritas, kredibilitas, profesionalitasnya sebagai pembantu presiden baik di kementerian maupun di badan," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Ia kembali mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menegaskan pemberantasan korupsi.
Saan menegaskan, seharusnya para pembantu Presiden berpegang teguh terhadap komitmen Prabowo itu.
"DPR mengingatkan kepada seluruh jajaran kementerian maupun juga badan dan sebagainya untuk senantiasa berpegang teguh kepada apa yang menjadi komitmen dan kemauan presiden dalam upaya untuk melakukan pemberantasan korupsi," ujar Saan.
Pihak Istana pun buka suara terkait jajaran kabinetnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam dua hari terakhir.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keprihatinannya terhadap penetapan tersangka tersebut.
"Sesungguhnya dua hari ini kita sangat-sangat prihatin, terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan," ujar Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Presiden Prabowo Subianto, tegas Prasetyo, telah berulang kali mengingatkan jajaran kabinetnya untuk berbenah diri dan melawan korupsi.
"Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari-hari," tegas Prasetyo.

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat Tiga mantan pimpinan BGN: Dadan Hindayana (kiri), Lodewyk Pusung (tengah), dan Sony Sanjaya (kanan)
Ia menjelaskan, pemerintah menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK maupun Kejaksaan Agung (Kejagung).
Terkait dengan jabatan yang melekat pada Silmy yang tengah menjalani proses hukum, Prasetyo menyebut Istana akan segera menindaklanjutinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dan kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat," imbuh Prasetyo.
Sedangkan Dadan Hindayana yang merupakan Kepala BGN telah dicopot dan digantikan oleh Nanik S Deyang, sebelum penetapan tersangka oleh Kejagung.
Selain Dadan, Prabowo juga mencopot dua Wakil Kepala BGN lainnya, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
Prabowo telah menunjuk Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional yang baru.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang
06-05
06-05
06-05
06-05
06-05
06-05
06-05
06-05
06-05
06-05