2026-06-06 HaiPress

JAKARTA, iDoPress -Seorang pria yang melecehkan penumpang perempuan dengan merekam secara diam-diam di dalam KRL relasi Nambo–Jakarta Kota, Kamis (4/6/2026), dipukuli dan ditendang oleh penumpang lain yang geram atas perbuatannya.
Pihak KAI Commter kemudian mem-blacklist penumpang tersebut.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda mengatakan, laporan pertama kali diterima petugas pukul 08.22 WIB.
Korban yang merupakan penumpang wanita mengaku direkam menggunakan ponsel pelaku.
Petugas PAM Walka yang menerima laporan kemudian mencari terduga pelaku dengan ciri-ciri yang diberikan korban.
Pelaku berhasil ditangkap lalu diturunkan di Stasiun Manggarai dan langsung dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Manggarai bersama korban untuk dimintai keterangan.
Saat diperiksa, pelaku mengakui telah merekam area sensitif tubuh korban.
"Berdasarkan hasil interogasi dan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya," kata Karina saat dikonfirmasi iDoPress, Jumat (5/6/2026).
Namun, korban memilih tidak membawa kasus tersebut ke jalur hukum dan menyerahkan penanganannya kepada pihak KAI Commuter.
Sebagai tindak lanjutnya, pihak KAI Commuter menjatuhkan sanksi berupa pemblokiran akses penggunaan Commuter Line terhadap pelaku.
"Pelaku dikenakan sanksi blacklist sehingga tidak dapat kembali menggunakan layanan Commuter Line," kata Karina.
Peristiwa tersebut viral di media sosial. Dari video yang diunggah akun Instagram @jabodetabek24info, pria yang melakukan pelecehandigiring oleh pihak keamanan stasiun.
Sementara, dari belakang seorang pria berjaket hitam menendang dan memukuli pria tersebut sambil meminta agar ponsel pelaku dibuka.
"Buka HP-nya buka!" teriak pria berjaket hitam. (Penulis: Intan Afrida Rafni|Editor: Faieq Hidayat)
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang
06-05
06-05
06-05
06-05
06-05
06-05
06-05
06-05
06-05
06-05