Rumah Berita Informasi Produk Bayi Internet Peralatan game Ikon mode Teknologi Kehidupan indonesia Keuangan Brigade Budaya Hotel Kesehatan Olahraga Perumahan Makanan Cerdas Pendidikan Mobil Hiburan

Pelaku Pelecehan Penumpang Wanita di KRL Dipukuli, Ditendang, lalu Di-blacklist

2026-06-06 HaiPress

JAKARTA, iDoPress -Seorang pria yang melecehkan penumpang perempuan dengan merekam secara diam-diam di dalam KRL relasi Nambo–Jakarta Kota, Kamis (4/6/2026), dipukuli dan ditendang oleh penumpang lain yang geram atas perbuatannya.

Pihak KAI Commter kemudian mem-blacklist penumpang tersebut.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda mengatakan, laporan pertama kali diterima petugas pukul 08.22 WIB.

Korban yang merupakan penumpang wanita mengaku direkam menggunakan ponsel pelaku.

Petugas PAM Walka yang menerima laporan kemudian mencari terduga pelaku dengan ciri-ciri yang diberikan korban.

Pelaku berhasil ditangkap lalu diturunkan di Stasiun Manggarai dan langsung dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Manggarai bersama korban untuk dimintai keterangan.

Saat diperiksa, pelaku mengakui telah merekam area sensitif tubuh korban.

"Berdasarkan hasil interogasi dan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya," kata Karina saat dikonfirmasi iDoPress, Jumat (5/6/2026).

Namun, korban memilih tidak membawa kasus tersebut ke jalur hukum dan menyerahkan penanganannya kepada pihak KAI Commuter.

Sebagai tindak lanjutnya, pihak KAI Commuter menjatuhkan sanksi berupa pemblokiran akses penggunaan Commuter Line terhadap pelaku.

"Pelaku dikenakan sanksi blacklist sehingga tidak dapat kembali menggunakan layanan Commuter Line," kata Karina.

Viral di media sosial

Peristiwa tersebut viral di media sosial. Dari video yang diunggah akun Instagram @jabodetabek24info, pria yang melakukan pelecehandigiring oleh pihak keamanan stasiun.

Sementara, dari belakang seorang pria berjaket hitam menendang dan memukuli pria tersebut sambil meminta agar ponsel pelaku dibuka.

"Buka HP-nya buka!" teriak pria berjaket hitam. (Penulis: Intan Afrida Rafni|Editor: Faieq Hidayat)

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
© Hak Cipta 2009-2020 Informasi indonesia      Hubungi kami   SiteMap