Rumah Berita Informasi Produk Bayi Internet Peralatan game Ikon mode Teknologi Kehidupan indonesia Keuangan Brigade Budaya Hotel Kesehatan Olahraga Perumahan Makanan Cerdas Pendidikan Mobil Hiburan

134 Paspor Berserakan di Serpong Tangsel Ternyata Hanya Sampul

2026-06-09 HaiPress

TANGERANG SELATAN, iDoPress - Polisi memastikan bahwa paspor yang berserakan di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, mayoritas hanya berupa sampul paspor.

Kapolsek Serpong Kompol Suhardono mengatakan, polisi menerima laporan mengenai temuan tersebut dari petugas keamanan di wilayah BSD.

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 134 sampul paspor dan satu paspor yang sudah kedaluwarsa.

"Jadi itu bukan paspor ya. Jadi itu sampulnya paspor. Ada paspor satu, itu sudah kedaluwarsa 2017," kata Suhardono saat dihubungi iDoPress, Selasa (9/6/2026).

Ia menegaskan, temuan tersebut bukan kumpulan paspor aktif maupun paspor jemaah haji, seperti yang ramai dibicarakan di media sosial.

Menurut dia, seluruh dokumen yang ditemukan merupakan sampul paspor yang diduga sudah tidak berlaku atau telah melewati masa aktif.

Setelah menerima laporan dari petugas keamanan, polisi kemudian mengamankan seluruh barang temuan tersebut untuk pendataan lebih lanjut.

Suhardono mengatakan, barang-barang itu dibawa ke Polsek Serpong oleh petugas keamanan yang menemukannya.

Saat ini, 134 sampul paspor yang ditemukan sudah diserahkan polisi ke pihak Imigrasi Tangerang.

"Kami sudah koordinasi dengan Imigrasi Tangerang dan saat ini sudah diserahkan ke Imigrasi Tangerang," ucap dia.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan sejumlah paspor berserakan di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, beredar di media sosial.

Dalam video itu terlihat beberapa paspor dan dokumen yang masih masih memuat foto dan identitas pemilik tergeletak di pinggir jalan.

Selain paspor, terlihat pula sejumlah dokumen lain yang diduga berkaitan dengan perjalanan ibadah haji dan umrah.

Kondisi itu membuat warga mempertanyakan soal asal-usul dan pihak yang membuang dokumen tersebut.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
© Hak Cipta 2009-2020 Informasi indonesia      Hubungi kami   SiteMap