Rumah Berita Informasi Produk Bayi Internet Peralatan game Ikon mode Teknologi Kehidupan indonesia Keuangan Brigade Budaya Hotel Kesehatan Olahraga Perumahan Makanan Cerdas Pendidikan Mobil Hiburan

Peran 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang: Manipulasi Uji Lab hingga Dokumen

2026-07-08 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran masing-masing dari tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan mineral tanah jarang yang melibatkan PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM).

Sebagaimana keterangan pihak Kejagung di Jakarta, Rabu (8/7/2026), inisial nama ketiga tersangka adalah sebagai berikut:

1. IS selaku perwakilan PT PMM

2. GP selaku Kepala Unit Pelayanan Sucofindo Cabang Pangkalpinang

3. JK selaku Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tipe C Pangkalpinang

Berikut peran masing-masing tersangka, mulai dari mengakali pemeriksaan, manipulasi uji laboratorium, hingga penerbitan dokumen ekspor:

Peran IS

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan, IS berperan meminta GP agar tidak melakukan pengujian sampel ilmenit secara menyeluruh. Ilmenit adalah mineral sumber utama titanium yang tidak dilarang ekspor.

Tujuan pemeriksaan ilmenit tidak dilakukan menyeluruh agar kandungan logam tanah jarang yang termasuk mineral strategis dan dilarang diekspor tidak dicantumkan dalam laporan hasil uji laboratorium.

Dengan laporan tersebut, PT PMM dapat memperoleh dokumen yang menjadi dasar pengurusan ekspor.

"Bahwa Saudara IS ini meminta Saudara GP untuk melaporkan dokumen hasil pemeriksaan laboratorium dengan hasil merupakan barang ilmenit yang memiliki kandungan yang dapat dilakukan ekspor, serta meminta laboratorium yang menyampaikan logam tanah jarang untuk tidak dimasukkan dalam laporan uji laboratorium yang merupakan barang yang dilarang untuk diekspor," jelas Syarief ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Dalam penyidikan, Kejaksaan menyebut IS bukan merupakan direksi perusahaan, tetapi bertindak sebagai perwakilan PT PMM yang mengoordinasikan seluruh kegiatan operasional di lapangan.

Peran GP

Sementara itu, GP diduga memenuhi permintaan IS dengan sengaja tidak melakukan pemeriksaan sampel secara komprehensif.

Ia disebut hanya menguji bagian atas jumbo bag sehingga kandungan logam tanah jarang tidak terdeteksi dalam laporan laboratorium.

Padahal, GP mengetahui mineral tersebut memiliki nilai ekonomis tinggi, bersifat strategis, dan dilarang untuk diekspor.

"Namun untuk memenuhi permintaan Saudara IS, maka Saudara GP secara melawan hukum tidak melakukan pengujian sampel yang dikirimkan Saudara IS tersebut secara komprehensif," ujar Syarief.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
© Hak Cipta 2009-2020 Informasi indonesia      Hubungi kami   SiteMap