Rumah Berita Informasi Produk Bayi Internet Peralatan game Ikon mode Teknologi Kehidupan indonesia Keuangan Brigade Budaya Hotel Kesehatan Olahraga Perumahan Makanan Cerdas Pendidikan Mobil Hiburan

Rekeningnya Dipakai Buat Tampung Klaim Fiktif BPJS Rp 26 Juta, Saksi Ini Hanya Terima Rp 1 Juta

2026-07-23 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Seorang mantan karyawan PT Mitra Adiperkasa (MAP), Ali Tedi Tajudin, mengaku hanya menerima Rp 1 juta setelah rekening pribadinya digunakan untuk pencairan dana klaim Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan.

Pengakuan itu disampaikan Ali Tedi Tajudin saat menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi klaim fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

Di hadapan majelis hakim, Ali mengatakan awalnya ia diajak temannya untuk mengikuti pencairan dana BPJS dengan iming-iming mendapat uang.

"Dia bilang, 'Mau duit enggak?' Saya bilang, 'Ya, mau,'" ujar Ali.

Menurut Ali, ia kemudian diminta menyiapkan kartu BPJS, fotokopi KTP, dan fotokopi rekening.

"Ya udah siapin aja kartu BPJS, fotokopi KTP sama fotokopi rekening," katanya.

Sekitar satu minggu setelah menyerahkan dokumen dan diberi tahu bahwa ada dana yang telah masuk ke rekeningnya.

Namun, Ali mengaku sama sekali tidak mengetahui jumlah uang tersebut.

"Dia bilang ada uang saya di rekening. Saya enggak tahu nominalnya. Itu baru tahu nominal itu sudah di penyidikan kemarin," katanya.

Ali kemudian diminta menyerahkan kartu ATM beserta nomor PIN agar dana tersebut diproses.

"Saya pinjam kartu ATM sama nomor PIN-nya. Ya, saya kasihlah," ujarnya.

Setelah seluruh proses selesai, kartu ATM dikembalikan kepadanya. Dari dana yang dicairkan menggunakan identitasnya, Ali mengaku hanya menerima Rp 1 juta.

"Saudara mendapatkan Rp 1 juta?, tanya jaksa.

"Iya," jawab Ali.

Dalam persidangan terungkap, Ali baru mengetahui saat penyidikan bahwa pencairan dana yang menggunakan identitasnya mencapai sekitar Rp 26 juta.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
© Hak Cipta 2009-2020 Informasi indonesia      Hubungi kami   SiteMap