2026-07-27 HaiPress

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
Daftar di sini
Kirim artikel
Editor Ferril Dennys
POLITIK selalu melahirkan simbol. Sebagian simbol lahir dari peristiwa, sebagian lagi tumbuh dari perjalanan sejarah panjang.
Ketika sebuah simbol terus dibenarkan oleh kenyataan, ia menjelma menjadi keyakinan kolektif.
Namun, ketika zaman berubah, simbol yang sama dapat dipertanyakan kembali. Di situlah politik menemukan dinamikanya.
Dalam percakapan politik Indonesia, istilah kandang banteng merupakan salah satu simbol yang paling dikenal.
Sebutan itu merujuk pada Jawa Tengah, wilayah yang selama bertahun-tahun menjadi salah satu basis elektoral terkuat PDI Perjuangan.
Julukan tersebut bukan sekadar metafora jurnalistik, melainkan cerminan dari kenyataan politik yang terbentuk melalui kemenangan berulang, organisasi partai yang mengakar, serta hubungan yang lama terbangun dengan masyarakat.
Sejarah memang memberi alasan mengapa simbol itu lahir. Sejak era Reformasi, PDI Perjuangan berkali-kali menunjukkan dominasinya di Jawa Tengah.
Dalam berbagai pemilihan umum, partai berlambang kepala banteng itu memperoleh dukungan yang konsisten.
Keberhasilan tersebut kemudian membentuk persepsi bahwa Jawa Tengah merupakan wilayah yang sulit ditembus oleh kekuatan politik lain.
Namun, demokrasi memiliki watak yang berbeda dengan sejarah.
Sejarah merekam apa telah terjadi, sedangkan demokrasi selalu membuka kemungkinan bagi apa yang akan terjadi.
Tidak ada kemenangan yang berlaku selamanya, sebagaimana tidak ada kekalahan harus diwarisi tanpa akhir.
Dalam sistem yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan, setiap pemilu pada hakikatnya adalah kesempatan untuk memperbarui kepercayaan.
Karena itu, ketika Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, menyatakan akan maju sebagai calon anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah V, perhatian publik segera tertuju pada makna di balik pilihan tersebut.
Yang menarik bukan semata-mata lokasi pencalonannya, melainkan pesan politik yang dikandungnya.
Memilih bertarung di wilayah yang selama ini identik dengan kekuatan PDI Perjuangan merupakan langkah sarat simbol, sekaligus mengundang perdebatan mengenai arah perubahan politik Indonesia.
Membaca langkah itu hanya sebagai persaingan antara dua partai tentu terlalu sederhana. Politik tidak pernah bergerak hanya karena ambisi individu atau kepentingan jangka pendek.
Di balik setiap keputusan politik selalu terdapat upaya membangun narasi, memengaruhi persepsi publik, dan menguji apakah peta kekuatan selama ini dianggap mapan masih benar-benar bertahan.
Di sinilah pertanyaan lebih mendasar muncul. Apakah pilihan politik masyarakat masih bertumpu pada ikatan historis terhadap partai?
Ataukah pemilih kini lebih banyak menentukan sikap berdasarkan kemampuan pemimpin menghadirkan solusi atas persoalan yang mereka hadapi?
Pertanyaan itu penting karena masyarakat Indonesia sedang berubah. Bersamaan dengan perubahan itu, cara memandang politik pun ikut bergeser.
Generasi muda kini menjadi kelompok pemilih terbesar. Mereka tumbuh pada masa ketika demokrasi telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, bukan lagi sebuah cita-cita harus diperjuangkan.
Hubungan mereka dengan partai politik tidak dibentuk oleh pengalaman sejarah, melainkan oleh pengalaman hidup sehari-hari.
Mereka lebih mudah mengapresiasi gagasan baru, tetapi juga lebih cepat menarik dukungan apabila harapan yang dijanjikan tidak diwujudkan.
Perkembangan teknologi digital mempercepat perubahan tersebut. Informasi bergerak tanpa mengenal batas geografis maupun organisasi.
Pemilih tidak lagi bergantung pada satu sumber informasi untuk membentuk pandangan politiknya.
Mereka membandingkan berbagai pendapat, menguji klaim para politisi, lalu mengambil keputusan berdasarkan penilaian yang semakin mandiri.
Perubahan inilah yang membuat setiap partai politik dituntut bekerja lebih keras menjaga kedekatannya dengan masyarakat.
Tentu saja perubahan itu tidak mengurangi arti penting partai politik.
Dalam negara demokrasi, partai tetap menjadi pilar utama yang menyiapkan kader kepemimpinan, merumuskan kebijakan, serta menyalurkan aspirasi rakyat.
Akan tetapi, organisasi politik tidak dapat hanya mengandalkan keberhasilan masa lalu.
Kepercayaan publik tidak tumbuh karena sejarah semata, melainkan karena kemampuan menjawab kebutuhan masyarakat pada masa kini.
Itulah sebabnya istilah kandang banteng layak dibaca secara lebih jernih. Ia merupakan penanda keberhasilan politik yang telah dicapai, tetapi sekaligus pengingat bahwa setiap keberhasilan selalu membawa tanggung jawab untuk terus diperbarui.
Demokrasi tidak meminta sebuah partai melupakan sejarahnya. Demokrasi hanya mengingatkan, sejarah tidak pernah cukup untuk menjamin masa depan.
Mungkin karena itu, deklarasi politik muncul hari ini sesungguhnya belum memberikan jawaban apa pun.
Ia baru mengajukan sebuah pertanyaan besar: apakah peta politik yang selama ini dianggap kokoh akan tetap bertahan, atau justru mulai bergeser mengikuti perubahan masyarakat?
07-28
07-28
07-28
07-28
07-28
07-28
07-28
07-28
07-28
07-28