Rumah Berita Informasi Produk Bayi Internet Peralatan game Ikon mode Teknologi Kehidupan indonesia Keuangan Brigade Budaya Hotel Kesehatan Olahraga Perumahan Makanan Cerdas Pendidikan Mobil Hiburan

Kasatgas Tito Dorong Percepatan Persetujuan Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera

2026-07-27 HaiPress

iDoPress – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mendorong agar persetujuan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) dipercepat.

Langkah tersebut dinilai penting agar berbagai persoalan di wilayah terdampak bencana dapat segera ditangani oleh kementerian/lembaga (K/L) terkait.

Hal itu disampaikan Tito kepada awak media setelah bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (27/7/2026).

“Ada empat yang menurut saya superprioritas, yang mohon dari Bapak Menteri Keuangan bisa meng-approve secepat mungkin, karena dari K/L-K/L itu, kementerian/lembaga itu sudah mengajukan,” ujar Titodalam rilis pers yang diterima iDoPress, Senin (27/7/2026).

Dia menjelaskan, program rehab-rekon pascabencana Sumatera telah memiliki rencana induk dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp 100,1 triliun hingga 2028.

Selain itu, pemerintah telah menyalurkan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 10,6 triliun kepada pemerintah daerah (pemda) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dan layanan publik.

Pada 2026, pemerintah juga mengalokasikan lebih dari Rp 39 triliun untuk 32 kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas PRR Pascabencana Sumatera.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp31,1 triliun telah disalurkan kepada tujuh kementerian/lembaga, yakni Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Empat Anggaran Jadi Prioritas

Dalam pertemuan dengan Menkeu Purbaya, Tito meminta empat usulan anggaran yang masih menunggu persetujuan agar segera diproses.

Pertama, anggaran untuk Kementerian Pertanian (Kementan) guna memulihkan sawah dan perkebunan.

Kedua, anggaran bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) untuk merehabilitasi tambak.

Ketiga, anggaran untuk Kementerian Agama (Kemenag) guna memperbaiki pesantren, madrasah, dan rumah ibadah.

Keempat, anggaran bagi Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk membantu pemulihan usaha masyarakat terdampak bencana.

Tito mengatakan, sejumlah kementerian sebenarnya telah memulai penanganan menggunakan anggaran reguler hasil refocusing. Namun, percepatan pencairan anggaran tambahan tetap diperlukan agar proses pemulihan dapat berjalan lebih optimal.

“Kalau sudah di-transfer, maka saya sebagai Kasatgas akan bisa mendorong percepatan pemulihan rehab-rekon,” kata Tito.

Tito menegaskan, Satgas PRR Pascabencana Sumatera akan terus memantau pelaksanaan rehab-rekon di lapangan.

Ia juga meminta kementerian/lembaga dan pemda aktif menyampaikan perkembangan program kepada masyarakat agar proses pemulihan dapat dipantau secara terbuka.

“Supaya rehab-rekon betul-betul terlihat di mata masyarakat,” imbuh Tito.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
© Hak Cipta 2009-2020 Informasi indonesia      Hubungi kami   SiteMap