Rumah Berita Informasi Produk Bayi Internet Peralatan game Ikon mode Teknologi Kehidupan indonesia Keuangan Brigade Budaya Hotel Kesehatan Olahraga Perumahan Makanan Cerdas Pendidikan Mobil Hiburan

Sosok AKP Pardiman, Kasat Narkoba Polres Tangsel yang Ditangkap Bareskrim Polri

2026-07-27 HaiPress

iDoPress - Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran gelap narkotika.

AKP Pardiman ditangkap bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut.

"Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba," ujar Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Meski demikian, Bareskrim belum mengungkap kronologi maupun perkembangan penyidikan. Polisi hanya menyebut AKP Pardiman diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum kasus narkotika.

Berkarier Lama di Bidang Reserse

AKP Pardiman, SH., MH., merupakan anggota Polri yang saat ini menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan di bawah Polda Metro Jaya.

Sebelum menduduki jabatan tersebut, ia pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur.

Pardiman diangkat menjadi Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan menggantikan AKP Bachtiar Noprianto berdasarkan Surat Telegram Polda Metro Jaya Nomor ST/367/X/KEP./2024.

Sebelum dipercaya memimpin Satresnarkoba, Pardiman lebih dahulu berkarier di bidang reserse, dengan sebagian besar penugasannya berada di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Setelah menyelesaikan pendidikan calon perwira, ia dipindahkan ke Polres Tangerang Selatan pada 2015.

Selama bertugas di wilayah Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, Pardiman pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek Serpong, Polsek Ciputat, Polsek Kelapa Dua, hingga Polsek Ciputat Timur.

Salah satu perkara yang pernah ditanganinya ialah kasus pembunuhan penjaga toko pakaian di Jalan Borobudur Raya, Bencongan, Kelapa Dua.

Aktif Mengungkap Kasus narkoba

Selama menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman dikenal aktif melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika melalui berbagai kegiatan penyuluhan.

Di bidang penegakan hukum, Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan bersama unit reskrim polsek jajaran mengungkap 13 kasus peredaran obat daftar G dan tindak pidana narkotika sepanjang Oktober hingga November 2025.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap 18 tersangka dengan barang bukti berupa 30.906 butir obat daftar G, 144,05 gram sabu, 7.978,65 gram ganja, dan 204 butir ekstasi.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
© Hak Cipta 2009-2020 Informasi indonesia      Hubungi kami   SiteMap