Rumah Berita Informasi Produk Bayi Internet Peralatan game Ikon mode Teknologi Kehidupan indonesia Keuangan Brigade Budaya Hotel Kesehatan Olahraga Perumahan Makanan Cerdas Pendidikan Mobil Hiburan

Alphard yang Dikemudikan Pengintimidasi Satpam Bundaran HI Awalnya Milik Dokter, Dijual 2 Tahun Lalu

2026-07-28 HaiPress

JAKARTA, iDoPress- Mobil Toyota Alphard yang menerobos pelican crossing Bundaran HI dan sempat memicu keributan dengan seorang satpam awalnya dimiliki seorang dokter.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, mobil tersebut dijual pemiliknya, dokter Elly Herawati Pengabean, sekitar dua tahun lalu dan sudah langsung diblokir pajak kendaraannya.

“Dia (dr Elly) sudah menjualnya dan sudah memberi tahukan ke Dipenda Banten bahwa kendaraan sudah dijual dan mohon untuk diblokir dua tahun lalu,” kata Ojo saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (28/7/2026).

Hingga kini, mobil tersebut masih terdaftar atas nama Elly. Pemilik baru bernama Aming belum melakukan balik nama dan diketahui menunggak pembayaran pajak.

Menurut Ojo, seharusnya mobil itu sudah balik nama kepada pemilik baru sesuai dengan Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK)-nya.

“Saat ini proses balik nama dan bayar pajak akan dilakukan oleh pemilik kendaraan sekarang. Hal ini harus dilakukan karena menyangkut ketaatan bayar pajak dan menyangkut nama baik orang yang namanya tertera di STNK seolah-olah nama di STNK tidak bayar pajak,” tutur Ojo.

Adapun, mobil milik Aming jadi sorotan setelah dipinjam rekannya, seorang anggota Polda Jabar, Bripda Raka Putra Wibawa saat berkunjung ke Jakarta pada Rabu (22/7/2026).

Mobil itu menerobos pelican crossing di kawasan Bundaran HI saat lampu hijau menyala untuk pejalan kaki menyeberang.

Sopir mobil pun ditegur oleh seorang satpam bernama Fiktor Harefa. Namun, bukannya mengaku salah, pengemudi dan penumpangnya justru memarahi Fiktor.

"Pengendara mobil tidak terima dengan tindakan security tersebut dan terjadi cekcok mulut," kata Kapolsek Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada iDoPress, Rabu.

Sementara itu, Fiktor melihat penumpang mobil turun dan menghampiri dia. Mereka terus menekan Fiktor yang membawa mereka ke Pos Polisi Bundaran HI.

Di sana, Fiktor justru merasa makin dipojokkan karena dianggap bersalah. Dia dimaki dan berakhir bersujud kepada tiga anggota Polda Jabar itu.

"Karena saya tidak ada jalan keluar, saya salaman kepada beliau dan bersujud, minta maaf. 'Saya salah, saya akan jadikan pengalaman saya, pedoman saya untuk ke depannya untuk lebih hati-hati dalam melaksanakan tugas di area kerja terbatas'," ungkap dia.

Dia juga diminta untuk melakukan push up dan ditarik kerah bajunya sebelum meninggalkan pos polisi itu.

Setelah kejadian ini viral, Fiktor dan ketiga anggota Polda Jabar dipertemukan dalam mediasi di Mapolsek Menteng, dan berakhir damai.

Fiktor mengaku memaafkan ketiganya. Namun, tiga anggota Polda Jabar itu tetap mendapat sanksi etik oleh Bidpropam Polda Jabar.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
© Hak Cipta 2009-2020 Informasi indonesia      Hubungi kami   SiteMap