Rumah Berita Informasi Produk Bayi Internet Peralatan game Ikon mode Teknologi Kehidupan indonesia Keuangan Brigade Budaya Hotel Kesehatan Olahraga Perumahan Makanan Cerdas Pendidikan Mobil Hiburan

Anggota DPR: Jangan Sampai Larangan Gas Melon dkk di SPPG Tingkatkan Biaya

2026-07-28 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mengingatkan agar larangan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan barang bersubsidi perlu diikuti dengan kesiapan tata kelola dan penganggaran yang baik.

"Jangan sampai larangan menggunakan barang subsidi justru meningkatkan biaya operasional SPPG tanpa adanya perhitungan yang matang," kata Nurhadi kepada iDoPress, Selasa (28/7/2026).

Selain itu BGN juga harus memastikan bahwa struktur biaya penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap realistis sehingga kualitas makanan, keberlanjutan operasional SPPG, dan kesejahteraan para mitra tidak terdampak.

Dirinya memahami kebijakan BGN yang melarang SPPG menggunakan barang-barang bersubsidi seperti LPG 3 kilogram, beras SPHP, dan MinyaKita.

"Program-program subsidi tersebut memang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, sehingga tidak semestinya digunakan untuk mendukung operasional program pemerintah lainnya yang telah memiliki alokasi anggaran tersendiri," ujarnya.

Larangan pakai gas melon hingga MinyaKita

Sebelumnya Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan dapur MBG atau SPPG dilarang menggunakan barang subsidi. Ada tiga barang subsidi yang disebut oleh Sudaryono, yakni elpiji 3 kilogram atau gas melon, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), dan minyak goreng MinyaKita.

"Tidak boleh memasak untuk MBG memakai MinyaKita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilo, dan tidak boleh memakai beras SPHP," ucapnya dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026).

Sudaryono menegaskan bakal menindak tegas dapur yang tetap menggunakan barang subsidi.

"Kalau memang ngeyel bandel ya kita tutup dapurnya," ucap dia.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
© Hak Cipta 2009-2020 Informasi indonesia      Hubungi kami   SiteMap