Rumah Berita Informasi Produk Bayi Internet Peralatan game Ikon mode Teknologi Kehidupan indonesia Keuangan Brigade Budaya Hotel Kesehatan Olahraga Perumahan Makanan Cerdas Pendidikan Mobil Hiburan

"Siapa yang Bertanggung Jawab?" Kala Kasus Kecelakaan Kereta Bekasi Menggantung 100 Hari

2026-08-07 HaiPress

BEKASI, iDoPress – Sejumlah keluarga korban masih menanti kejelasan penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, seratus hari setelah peristiwa tersebut terjadi.

Mereka mempertanyakan perkembangan hasil investigasi, pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan, hingga tindak lanjut yang dilakukan instansi terkait.

Ayah salah satu korban meninggal Nur Ainia Eka Rahmadynna, Hary Marwata (63), mengatakan keluarga korban hanya menginginkan proses penanganan kasus dilakukan secara terbuka, transparan, dan tuntas.

"Sampai sekarang kami belum mendapat informasi mengenai perkembangan penanganan kasus ini," ujar Hary kepada awak media di Stasiun Bekasi Timur, Jumat (7/8/2026).

Keluarga sempat menerima informasi mengenai hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Namun, hingga kini mereka belum mengetahui tindak lanjut hasil investigasi tersebut, termasuk siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas kecelakaan itu.

"Tapi setelah itu kelanjutannya bagaimana, siapa yang bertanggung jawab, dan tindakannya seperti apa, sampai sekarang belum jelas," katanya.

Oleh karena itu, Hary berharap seluruh instansi terkait, termasuk Kementerian Perhubungan dan pihak-pihak yang memiliki kewenangan, segera menuntaskan penanganan kasus tersebut.

"Kami hanya ingin ada kejelasan, tanggung jawab, dan keadilan bagi keluarga korban," ujarnya.

Ia juga mengaku belum menerima penjelasan resmi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) maupun instansi terkait mengenai perkembangan penanganan kasus.

"Belum ada komunikasi resmi. Memang pernah ada beberapa karyawan yang datang, tetapi secara resmi belum ada penjelasan," kata Hary.

Selain menunggu kejelasan proses hukum, keluarga korban juga berharap seluruh komitmen pemerintah, termasuk terkait santunan, dapat direalisasikan.

"Bukan semata-mata karena nilainya, tetapi karena kami ingin semua yang sudah dijanjikan benar-benar direalisasikan dengan jelas," ujar dia.

Senada dengan Hary, suami almarhumah Faridah Utami, Samiyadi Siswo Wardono (54), mengatakan hingga kini keluarga korban belum mengetahui siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas kecelakaan yang menewaskan 16 orang tersebut.

"Kami ingin ada pihak yang bertanggung jawab atas tragedi ini. Menurut saya ini adalah sebuah kelalaian," ujar Samiyadi.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
© Hak Cipta 2009-2020 Informasi indonesia      Hubungi kami   SiteMap